Lifestyle 12. Tahu Tentang Hak Buruh di Peringatan Hari Buruh 1 Mei

 


Tahu Tentang Hak Buruh di Peringatan Hari Buruh 1 Mei

BLOG NURLAELI UMAR- Setiap tanggal 1 Mei diperingati Hari Buruh. Hari Buruh ini adalah Hari Buruh Internasional. Jadi, yang memperingati bukan para buruh di Indonesia saja.

Apa itu buruh? Buruh adalah orang yang bekerja kepada perusahaan perseorangan, dengan kesepakatan kerja dan pembayaran tertentu.

Mereka yang bekerja menjadi pegawai pemerintah atau pegawai negeri bukan termasuk ke dalamnya.



Apa itu majikan? Pemilik perusahaan di mana para buruh bekerja.

Untuk mengatur hubungan antara majikan dalam hal ini adalah pemilik perusahaan dan buruh atau orang yang bekerja sebagia karyawan, negara mengaturnya dalam undang-undang.



Kali ini dalam rangka memperingati Hari Buruh, akan dispill apa saja hak buruh itu. Hak buruh yang diatur dalam undang-undang di antaranya adalah;

1.       Hak memperoleh upah.

2.       Hak mendapat perlakuan dan kesempatan yang sama.

3.       Hak menadapat pelatihan kerja.

4.       Hak penempatan tenaga kerja.

5.       Hak memiliki waktu kerja yang manusiawi.

6.       Hak mendapatkan kesehatan dan keselamatan kerja.

7.       Hak atas jaminan sosial.

8.       Hak kebebasan berserikat.

9.       Hak untuk melaksanakan kewajiban beribadah,

10.   Hak untuk istirahat dan cuti.

 

 


Komentar